In House Training (Whole School Training) Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 Di SMAN 2 Semarapura
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun pelajaran 2013/2014 telah menerapkan kebijakan implementasi Kurikulum 2013 secara terbatas pada Kelas X di 1270 SMA dan sejumlah SMA yang melaksanakan secara mandiri.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun pelajaran 2013/2014 telah menerapkan kebijakan implementasi Kurikulum 2013 secara terbatas pada Kelas X di 1270 SMA dan sejumlah SMA yang melaksanakan secara mandiri. Selanjutnya pada tahun pelajaran 2014/2015 Kurikulum 2013 diimplementasikan di semua SMA untuk Kelas X dan XI.
Seiring dengan kebijakan implementasi Kurikulum 2013 tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan berbagai peraturan pelaksanaan Kurikulum 2013 sejak tahun 2013 dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SE Mendikbud), Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidian Menengah (SE Dirjen Dikmen), dan pedoman-pedoman pendukung pelaksanaan Kurikulum 2013.
Keseluruhan peraturan Kurikulum 2013 tersebut saling terkait satu dengan lainnya, sehingga perlu dikemas dalam satu dokumen agar mudah ditemukan dan dipelajari. Oleh karena itu Direktorat Pembinaan SMA menerbitkan buku kumpulan peraturan implementasi Kurikulum 2013 yang memuat Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Surat Edaran dan pedoman-pedoman yang mengatur Kurikulum 2013 di SMA. Disampingitu untuk memperkaya wawasan tentang pemikiran terkait Kurikulum 2013, dilaksanakanlah diklat pendampingan kurikulum 2013 yang dilaksanakan di beberapa sekolah termasuk di SMAN 2 Semarapura. Diklat ini berlangsung dari tanggal 29 Oktober hingga tanggal 31 Oktober 2015.